jambinow.com – Satu dari 9 pemerkosa anak wanita berusia 13 tahun masyarakat Robatal, Sampang, sudah ditangkap. Polisi menjamin pelaku yg ditangkap merupakan pelaku primer.
“Setelah melakukan pengejaran akhirnya kami berhasil menangkap F, pelaku primerpelecehan seksual,” ujar Kapolres Sampang Ajun Komisaris Besar Arman, Kamis (3/11/2022). Arman mengungkapkan F merupakan tetangga desa korban. Ia diketahui masyarakat Desa Salah Tengah, Robatal, Sampang. berdasarkan polisi adalah pelaku primerpelecehan seksual ini berperan krusialpada kejahatan seksual itu. Ia yg mengajak & menjemput korban.
“Pelaku & korban yg baru saja berkenalan ini janjian buat malam mingguan pada kota,” istilah Arman. Sebelumnya, paman korban Zainul Arifin menceritakan bahwa dalam malam sebelum pelecehan seksual itu terjadi korban dijemput pemuda yg mengaku pacarnya. Pemerkosan itu terjadi dalam Sabtu (22/10) malam pada sebuah kos-kosan pada Pamekasan. Menurut Zainul sebelum itu korban sempat diajak jalan-jalan ke Kota Sampang.
“Sempat berhenti pada Pujasera Kota Sampang, kemudian pacarnya menelpon sejumlah temannya. Terus mereka jalan ke kos-kosan pada Pamekasan,” istilah Zainul. Pemerkosaan dilakukan ramai-ramai sang 9 orang. Baca padapage selanjutnya.
Pemerkosaan brutal itu dilakukan satu geng pacarnya yang turut serta dalam perjalanan ke Pamekasan.
“Korban langsung ditarik masuk ke kamar oleh beberapa orang teman pacarnya itu. Ada yang pegang tangan, ada yang bungkam mulutnya,” ujar Zainul.
Meski dalam keadaan sadar korban tidak bisa memberontak karena jumlah pelaku terlalu banyak. Kepada pamannya, korban mengaku tidak hafal satu persatu nama pelaku, tapi dia masih mengingat wajah para pelaku.
“Saat di bawa ke kosan itu sadar. Tapi orangnya terlalu banyak. Dia hanya mengenali wajah para pelaku dan masih ingat sampai sekarang,” katanya.
Setelah diperkosa secara brutal korban dipulangkan ke rumahnya pada Minggu pagi pukul 03.00 WIB diantar dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor. Keluarga sempat menahan 2 orang yang mengantar korban, hingga akhirnya mengizinkan mereka pulang tapi dengan syarat diantar sampai ke rumah mengantisipasi terjadi apa-apa.
Selanjutnya, setelah mendengar pengakuan korban keluarga segera melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa, lapor ke Polsek Robatal, hingga ke Polres Sampang.