jambinow.com – Transaksi transfer uang dapat dilakukan setiap hari untuk kebutuhan yang berbeda. Pengiriman Uang dapat dilakukan untuk membeli barang, mentransfer dana, dan membayar tagihan.
Untuk alasan ini, transfer kawat atau transfer uang adalah transaksi umum. Masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun, jenis layanan transfer belum tentu dipahami oleh semua orang.
Pelanggan sudah lama mengenal layanan remittance dan kliring, namun kini hadir layanan BI FAST yang memudahkan transaksi.

Apa itu layanan transfer BI FAST?
BI FAST merupakan modernisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang diciptakan sebagai layanan pembayaran real-time yang aman dan efisien. Tidak seperti SKNBI yang beroperasi dari pukul 06:30 hingga 16:30 Senin hingga Jumat, BI FAST dapat digunakan 24 jam sehari, setiap hari.
Layanan transfer yang paling umum adalah transfer reguler (real-time online/RTO), yang dikenakan biaya transfer sebesar Rp6.500 per transaksi Bank A ke Bank B. Seperti namanya, transfer yang dilakukan melalui sistem RTO diproses secara instan atau real-time.
Untuk layanan yang sama, layanan BI FAST akan dikenakan biaya yang lebih murah daripada transfer biasa. Layanan BI FAST juga terbuka bagi lembaga selain bank (LSB) yang memenuhi persyaratan.
Berikut daftar bank BI FAST yang saat ini sudah bisa mengakomodasi kebutuhan transfer antar bank:
1. Bank Central Asia (BCA)
2. Bank BCA Syariah
3. Bank Mandiri
4. Bank Negara Indonesia (BNI)
5. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
6. Bank OCBC NISP
7. Bank CIMB Niaga
8. Bank CIMB Niaga UUS
9. Bank Danamon Indonesia
10. Bank Danamon UUS
11. Bank DBS Indonesia
12. Bank Mega
13. Bank Sinarmas
14. Bank Syariah Indonesia (BSI)
15. Bank UOB Indonesia
16. Bank Tabungan Negara
17. Bank Tabungan Negara (UUS)
18. Bank Permata
19. Bank Permata UUS
20. Bank Woori Saudara Indonesia (1906)