Cerita Pedagang Asongan Dapat Sertipikat Tanah

jambinow.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) secara lengkap yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya menjamin kepastian hukum bagi negara, tetapi juga memberikan secercah harapan bagi masyarakat untuk meningkatkan tingkat perekonomian.

Berkat sertifikat tanah yang ada, warga berkesempatan mengakses permodalan dari perbankan untuk mengembangkan usahanya. Ahmad Zaini (34), warga Probolinggo yang bekerja sebagai pedagang kaki lima yang menjual mainan anak.

Sebagai seorang anak ia memimpikan toko mainannya sendiri. Terlepas dari semua keterbatasan yang ada, bagaimanapun, dia pikir ini akan sulit.

“Pekerjaan saya adalah penjual mainan yang berpindah-pindah dari satu sekolah ke sekolah lain. Saya tidak pernah menyangka sebelumnya akan mendapatkan sertifikat tanah ini karena dulu mahal perawatannya,” kata Ahmad Zaini.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) akan mewujudkan impian Anda. Ahmad Zaini mengatakan akan menggunakan sertifikat yang diterimanya sebagai jaminan untuk membuka toko mainannya sendiri. Usaha jual beli mainan ini adalah membangun toko mainan. ‘ katanya.

Kemudian ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena melalui program PTSL masyarakat dapat memperoleh sertifikasi yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya.

Mudah dan tidak membutuhkan biaya banyak,” kata Ahmad Zaini. Sertifikat Ahmad Zaini dan sembilan perwakilan warga Probolinggo lainnya diserahkan didampingi oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari jajaran Kementerian ATR/BPN.

About Eva Zulianti

Check Also

Gempa M 5,6 Berakibatkan 20 Orang Tewas

Inalillahi.. Gempa M 5,6 di Cianjur Berakibatkan 20 Orang Tewas

jambinow.com – Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan adanya peningkatan jumlah korban jiwa akibat gempa bermagnitudo …