jambinow.com – Set Top Box wajib dimiliki saat beralih dari TV analog ke TV digital setelah mengganti siaran TV analog dengan siaran TV digital pada 2 November 2022.
Dikutip dari Tempo.co, menurut siaran digital kominfo.go.id, penangkapan sinyal TV menggunakan decoder atau STB. Alat ini digunakan untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat dilihat pada TV analog tradisional. Selama transisi ke TV digital, orang masih bisa menonton acara TV analog. Namun, disarankan untuk mengubah sinyal antena yang direkam di rumah dari siaran analog ke digital. Mengutip Techopedia, dekoder perangkat keras yang memungkinkan untuk menerima, mendekode, dan menampilkan sinyal digital di televisi.
Sinyal televisi atau data Internet diterima melalui sambungan telepon atau kabel. Decoder adalah perangkat yang mengubah sinyal televisi digital menjadi analog untuk ditampilkan di televisi konvensional. Decoder mendukung transmisi video terestrial digital generasi kedua (DVB-T2), standar televisi digital di Indonesia. Decoder tidak memerlukan antena parabola khusus untuk menerima sinyal digital, cukup gunakan antena TV UHF VHF.
Dikutip dari Wiltronics.com, decoder TV analog berfungsi sebagai alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara. Ini akan ditampilkan di televisi analog. Set-top box memungkinkan televisi untuk mengubah sinyal televisi digital (DTV) menjadi analog. Solusi set top box yang menggunakan televisi analog untuk menerima siaran digital. Decoder juga menerima siaran TV digital yang dapat dilihat di TV tradisional.
Manfaat set top box
- Menikmati siaran TV digital dengan kualitas gambar jernih, bersih, tanpa semut dan gambar berbayang.
- Menggunakan set top box mampu merekam siaran televisi yang sedang berlangsung disimpan di flashdisk.
- Fitur merekam siaran tak bisa ditemukan dalam TV analog.
- Set top box juga bisa menjadi media player untuk memutar file berupa foto, musik dan video atau film dalam berbagai format seperti MP4, MKV, AVI, FLV dan lain-lain